1. Tabung pegas pengukur tekanan umum adalah pegas tabung dengan bentuk penampang tertentu (biasanya digunakan adalah lingkaran datar dan kira-kira berbentuk oval), ditekuk menjadi bentuk "C", dan dapat memenuhi persyaratan elastis tertentu. Jika tabung pegas terlalu kecil, itu akan mempengaruhi peringkat akurasi pengukur tekanan.

2. Jika nilai indikasi pengukur tekanan melebihi kesalahan yang diizinkan, sekrup penyetelan indikasi pengukur harus disesuaikan. Jika pengukur tidak memiliki sekrup penyetelan indikasi, pengukur hanya dapat dinilai tidak memenuhi syarat.

3. Nomor pembagian dan simbol pada dial pengukur tekanan harus lengkap dan jelas. Skala kelulusan dial harus didistribusikan secara merata, dan sudut tengah paket umumnya harus 270 derajat. Penunjuk pengukur tekanan harus meluas ke semua garis kelulusan, dan lebar ujung penunjuk penunjuk tidak boleh lebih besar dari 1/5 dari interval kelulusan minimum. Jarak antara penunjuk dan bidang pelat pengindeksan harus berada dalam kisaran 1~3mm. Jika diameter luar casing lebih dari 200mm (termasuk 200mm), jarak antara penunjuk dan bidang pelat pengindeksan harus berada dalam kisaran 2~4mm.
4. Untuk pengukur tekanan dengan pin penghenti, penunjuk harus dekat dengan pin penghenti ketika tidak ada tekanan atau vakum, dan "penyusutan" tidak boleh melebihi kesalahan yang diizinkan.
5. Kotak pengukur tekanan harus dapat melindungi bagian internal dari kontaminasi, pengukur tekanan harus dilengkapi dengan lubang pengaman, dan harus ada perangkat tahan debu di lubang pengaman.
6. Pengukur tekanan digital tergantung pada rasionalitas struktur keseluruhan, bahan yang dipilih, proses penuaan komponen elektronik, dan stabilitas jangka panjang.






